PT. SOLUSI ARSIP INDONESIA adalah Perusahaan penyedia Jasa Kearsipan di Indonesia yang bergerak di bidang Jasa Penataan Arsip, Alih Media Dokumen, Perawatan Arsip, Restorasi dan Preservasi Dokumen, Sistem Kearsipan, Pengendalian Hama, Pengadaan Sarana Prasarana dan Alat Tulis Perkantoran yang sesuai dengan peraturan kearsipan yang berlaku.
Perusahaan Jasa di bidang Konsultasi / Manajemen Pengelolaan Arsip
Menjadi perusahaan Jasa Kearsipan yang Profesional, Inovatif dan Terdepan di Indonesia.
Mampu mengikuti perkembangan peraturan tentang kearsipan yang berlaku
Cepat dan Tepat dalam memenuhi kebutuhan klien terkait kearsipan
Menjaga kelangsungan usaha dengan tetap memperhatikan good corporate governance
Senantiasa menjaga kerahasiaan informasi arsip yang diolah dan terhindar dari conflict of interest
Memenuhi target kinerja dan bertanggungjawab atas pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan
Tentang Dokumen Perusahaan.
Tentang tata cara penyerahan dan pemusnahan dokumen perusahaan.
Tentang Tata Cara Pengalihan Dokumen Perusahaan Ke Dalam Mikrofilm Atau Media Lainnya Dan Legalisasi.
Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tentang Kearsipan.
Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.
Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia.