Solusi Arsip Indonesia

TENTANG

KAMI

PT. SOLUSI ARSIP INDONESIA adalah Perusahaan penyedia Jasa Kearsipan di Indonesia yang bergerak di bidang Jasa Penataan Arsip, Alih Media Dokumen, Perawatan Arsip, Restorasi dan Preservasi Dokumen, Sistem Kearsipan, Pengendalian Hama, Pengadaan Sarana Prasarana dan Alat Tulis Perkantoran yang sesuai dengan peraturan kearsipan yang berlaku.

Profil Perusahaan

Bentuk Perusahaan

Perusahaan Jasa di bidang Konsultasi / Manajemen Pengelolaan Arsip

Narahubung

Legalitas Perusahaan

AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN

NPWP

Nomor 5 Tahun 2020

95.435.956.8-652.000

SK PENGESAHAN PERUSAHAAN

NIB

AHU-0034535.AH.01.01. Tahun 2020

2609220020854

SKDU

NO. SERTIFIKAT ANRI

581/246/35.73.01.1006/2020

AK.02.00/215/2022

AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN

Nomor 5 Tahun 2020

SK PENGESAHAN PERUSAHAAN

AHU-0034535.AH.01.01. Tahun 2020

SKDU

581/246/35.73.01.1006/2020

NPWP

95.435.956.8-652.000

NIB

2609220020854

TDP

AK.02.00/215/2022

Visi Misi

Visi Misi

VISI

Menjadi perusahaan Jasa Kearsipan yang Profesional, Inovatif dan Terdepan di Indonesia.

MISI

  • Memberikan pelayanan jasa konsultasi kearsipan dengan pengembangan solusi yang efektif, terbaik, berkualitas, tepat waktu dan profesional
  • Peduli pada peningkatan mutu dan kualitas sumber daya manusia di bidang kearsipan sehingga mampu memberikan layanan informasi yang tepat, legal, dan inovatif
  • Menjalin kerjasama dan bersinergi dengan berbagai institusi, pemerintah, swasta, perusahaan, perguruan tinggi, dan perorangan untuk meningkatkan kinerja pelayanan terdepan

Nilai
Perusahaan

A

daptive

Mampu mengikuti perkembangan peraturan tentang kearsipan yang berlaku

R

esponsibility

Cepat dan Tepat dalam memenuhi kebutuhan klien terkait kearsipan

S

ustainability

Menjaga kelangsungan usaha dengan tetap memperhatikan good corporate governance

I

ntegrity

Senantiasa menjaga kerahasiaan informasi arsip yang diolah dan terhindar dari conflict of interest

P

rofessionalism

Memenuhi target kinerja dan bertanggungjawab atas pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan

DASAR HUKUM

Undang-Undang No. 8 Tahun 1997

Tentang Dokumen Perusahaan.

Peraturan Pemerintah No. 87 tahun 1999

Tentang tata cara penyerahan dan pemusnahan dokumen perusahaan.

Peraturan Pemerintah No 88 Tahun 1999

Tentang Tata Cara Pengalihan Dokumen Perusahaan Ke Dalam Mikrofilm Atau Media Lainnya Dan Legalisasi.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-Undang No. 43 Tahun 2009

Tentang Kearsipan.

Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2012

Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2019

Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia.

×